Beranda / Prosedur / Izin Pembukaan Jurusan Baru
Bidang SMA SMK

Izin Pembukaan Jurusan Baru

Diperbarui · 10 August 2026
Prosedur #6
Izin Pembukaan Jurusan Baru

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Malang memfasilitasi layanan pengurusan Izin Pembukaan Jurusan Baru bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Layanan ini dirancang untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta kurikulum sekolah sebelum membuka kompetensi keahlian baru agar proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan administrasi sekolah berjalan tertib. 📋 Persyaratan Dokumen

Sebelum mengajukan permohonan ke Cabang Dinas, pastikan sekolah telah menyiapkan:

  1. Berkas/proposal pengajuan pembukaan jurusan baru yang telah disusun sesuai petunjuk dan daftar simak (checklist) DPM PTSP.
  2. Lembar persetujuan/pengesahan yang telah ditandatangani oleh Pengawas Pembina dan Komite Sekolah.


🔄 Alur Prosedur Pengajuan [1] Penyerahan Berkas ➔ [2] Verifikasi Dokumen ➔ [3] Visitasi Lapangan ➔ [4] Penyusunan Rekomendasi ➔ [5] Paraf & Tanda Tangan ➔ [6] Penyerahan / Upload JOSS


(1.) Penyerahan Berkas Pengajuan (15 Menit)

  • Pihak sekolah (pemohon) menyerahkan berkas pengajuan pembukaan jurusan baru yang sudah dilengkapi tanda tangan Pengawas Sekolah dan Komite ke petugas Cabang Dinas.
  • Output: Penerimaan Dokumen Pengajuan

(2). Pemeriksaan & Verifikasi Dokumen (15 Menit)

  • Staf Cabang Dinas memeriksa kelengkapan persyaratan dan kelayakan dokumen pengajuan.
  • Output: Dokumen Terverifikasi.

(3.) Visitasi & Peninjauan Lapangan (1 Jam)

  • Petugas Cabang Dinas melakukan visitasi langsung ke SMK pemohon dengan membawa proposal dan instrumen visitasi untuk meninjau kesiapan sarana, prasarana, serta SDM.
  • Output: Hasil Instrumen Visitasi Lapangan.

(4). Penyusunan Drafft Rekomendasi (10 Menit)

  • Staf menyusun draf Surat Rekomendasi yang ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP).
  • Output: Draf Surat Rekomendasi.

(5). Pemeriksaan & Pengesahan Pimpinan (20 Menit)

  • Draf dokumen diperiksa dan diparaf oleh Kasi SMA/SMK/PK-PLK (10 menit).
  • Dokumen kemudian ditandatangani secara resmi oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (10 menit).
  • Output: Surat Rekomendasi Resmi Terdisposisi.


(6). Penyerahan & Unggah Mandiri (15 Menit)

  • Petugas menyerahkan Surat Rekomendasi resmi kepada pemohon.
  • Pihak sekolah membawa berkas rekomendasi ke DPM PTSP atau mengunggahnya secara online melalui portal JOSS (Jatim Online Single Submission).
  • Output: Penyerahan Surat Rekomendasi Selesai.


⏱️ Ringkasan Indikator Layanan

  • Indikator : Keterangan
  • Total Waktu : Pemrosesan± 125 Menit (sekitar 2 Jam - di luar durasi tindak lanjut DPM PTSP)
  • Output Utama : Surat Rekomendasi Pembukaan Jurusan Baru SMK
  • Sistem Digital / Pencatatan : Aplikasi JOSS & Buku Agenda Surat
  • Penanggung Jawab : Kasi SMA/SMK/PK-PLK & Tim Pengawas
Bagikan prosedur ini
WhatsApp