Panduan Prosedur
Persyaratan Berkas Pengajuan Izin Observasi
Pemohon harus menyiapkan dan membawa kelengkapan dokumen berikut:
- Surat Permohonan Observasi dari Kampus
- Surat Izin dari Sekolah Tujuan
- Rundown / Susunan Kegiatan
Alur Proses Pengajuan Izin Observasi
- Persetujuan Sekolah Tujuan: Pemohon terlebih dahulu mendatangi sekolah tujuan untuk meminta persetujuan dan mendapatkan surat izin dari pihak sekolah.
- Pengajuan Berkas: Pemohon mendatangi kantor Cabang Dinas Pendidikan dengan membawa seluruh dokumen/kelengkapan berkas persyaratan.
- Verifikasi dan Validasi: Petugas memeriksa, memverifikasi, serta memvalidasi kesesuaian berkas permohonan yang diajukan.
- Pemrosesan Surat: Setelah berkas dinyatakan sesuai dan lengkap, petugas memproses dan mencetak draft surat izin observasi.
- Penandatanganan: Pejabat yang berwenang menandatangani surat izin observasi yang telah dicetak.
- Penyetempelan: Petugas memberikan stempel resmi instansi pada surat izin observasi yang telah ditandatangani.
- Penyerahan dan Pengarsipan: Petugas menyerahkan surat izin observasi yang telah selesai kepada pemohon, lalu mengarsipkan salinannya sebagai bukti penerbitan.