Beranda / Prosedur / Pengajuan Izin Observasi
Informasi Pelayanan

Pengajuan Izin Observasi

Diperbarui · 10 August 2026
Prosedur #4
Pengajuan Izin Observasi

Persyaratan Berkas Pengajuan Izin Observasi

Pemohon harus menyiapkan dan membawa kelengkapan dokumen berikut:

  • Surat Permohonan Observasi dari Kampus
  • Surat Izin dari Sekolah Tujuan
  • Rundown / Susunan Kegiatan

Alur Proses Pengajuan Izin Observasi

  1. Persetujuan Sekolah Tujuan: Pemohon terlebih dahulu mendatangi sekolah tujuan untuk meminta persetujuan dan mendapatkan surat izin dari pihak sekolah.
  2. Pengajuan Berkas: Pemohon mendatangi kantor Cabang Dinas Pendidikan dengan membawa seluruh dokumen/kelengkapan berkas persyaratan.
  3. Verifikasi dan Validasi: Petugas memeriksa, memverifikasi, serta memvalidasi kesesuaian berkas permohonan yang diajukan.
  4. Pemrosesan Surat: Setelah berkas dinyatakan sesuai dan lengkap, petugas memproses dan mencetak draft surat izin observasi.
  5. Penandatanganan: Pejabat yang berwenang menandatangani surat izin observasi yang telah dicetak.
  6. Penyetempelan: Petugas memberikan stempel resmi instansi pada surat izin observasi yang telah ditandatangani.
  7. Penyerahan dan Pengarsipan: Petugas menyerahkan surat izin observasi yang telah selesai kepada pemohon, lalu mengarsipkan salinannya sebagai bukti penerbitan.


Bagikan prosedur ini
WhatsApp