Beranda / Prosedur / Pengajuan Izin Penelitian
Informasi Pelayanan

Pengajuan Izin Penelitian

Diperbarui · 10 August 2026
Prosedur #3
Pengajuan Izin Penelitian

Persyaratan :

  1. Surat Permohonan dari Kampus yang ditujukan kepada Cabang Dinas Pendidikan kabupaten Malang
  2. Surat Kesediaan dari Sekolah Tujuan.
  3. Skripsi/proposal Bab I,II,III


Alur Permohonan :

  1. Tamu datang ke Cabdindik Kab Malang dengan membawa berkas tersebut.
  2. Menunjukkan Identitas Diri dan informasi nomor Kontak.
  3. Berkas diterima dan data penelitian dan di input di aplikasi oleh petugas.
  4. Disposisi.
  5. Persetujuan Kepala kasubg TU
  6. Diterbitkan SUrat Izin Penelitian.
  7. Petugas Menghubungi Tamu melalui Whatsapp.
Bagikan prosedur ini
WhatsApp